IDI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Musaitir, S.E., menemui langsung massa aksi yang menggelar penyampaian aspirasi terkait sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Aksi tersebut berlangsung di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (24/9/2026).
Di hadapan warga yang berkumpul, Musaitir mendengarkan satu per satu poin tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat. Ia menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal isu pertanahan ini hingga menemukan titik terang.
"DPRK Aceh Timur akan terus menampung dan mengawal setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan yang dimiliki lembaga," ujar Musaitir di sela-sela penyerapan aspirasi tersebut.
Konflik lahan perkebunan di wilayah ini bukan hal baru. Sebelumnya, persoalan sengketa HGU ini telah masuk dalam pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) HGU DPRK Aceh Timur. Tim Pansus bahkan sudah merampungkan penelusuran di lapangan dan menyerahkan dokumen hasil rekomendasi resmi dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur.
Dengan hadirnya jimpinan DPRK secara langsung di tengah masyarakat, warga berharap rekomendasi Pansus HGU dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi menghadirkan keadilan atas kepemilikan dan pengelolaan lahan di Aceh Timur.(Red)


