-->

Bahasa Aceh dan Belajar Kitab Kuning Akan Masuk Kurikulum Sekolah di Aceh Timur

Redaksi
Wednesday, 9 September 2026, 08:33 WIB Last Updated 2026-09-09T01:34:24Z


IDI — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen memperkuat identitas daerah dan nilai keagamaan di lembaga pendidikan formal. Pemkab bakal menerapkan kurikulum muatan lokal (mulok) bahasa Aceh di sekolah-sekolah, sekaligus mengkaji wacana pembelajaran kitab kuning bagi para siswa.


Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekda Aceh Timur, Reza Rizki, S.H., M.Si., dalam Rapat Paripurna II yang berlangsung di Ruang Sidang A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.


Penyampaian itu merespons pertanyaan Anggota DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, yang mempertanyakan kejelasan langkah pemerintah daerah terkait integrasi kurikulum muatan lokal bahasa Aceh di tingkat sekolah.


Reza Rizki menjelaskan bahwa penerapannya akan dieksekusi teknis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur. Selain mempersiapkan modul materi, pihak dinas juga berkoordinasi dengan pengembang kurikulum nasional agar mulok ini terdaftar resmi secara administratif.


"Untuk kurikulum bahasa Aceh, Dinas Pendidikan Aceh Timur yang akan menerapkannya dan dilaporkan langsung ke pengembang kurikulum nasional," tegas Reza Rizki di hadapan anggota dewan.


Sementara mengenai masukan pembelajaran kitab kuning di sekolah umum, Reza menyebut pihak pemkab tidak memandangnya sebelah mata. Namun, kebijakan tersebut masih membutuhkan pembahasan lintas sektor yang matang sebelum resmi diputuskan.


"Mengenai penerapan pembelajaran kitab kuning di sekolah, hingga saat ini masih dalam tahap kajian mendalam," tambahnya.


Langkah penguatan muatan lokal dan kajian keagamaan ini diharapkan mampu menjaga kelestarian bahasa daerah sekaligus memperkuat karakter religius generasi muda di Kabupaten Aceh Timur.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Bahasa Aceh dan Belajar Kitab Kuning Akan Masuk Kurikulum Sekolah di Aceh Timur
  • 0

Terkini

Topik Populer